23 Kapal Ojek Penuhi Persyaratan Izin Berlayar

Senin, 26 Oktober 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 6958

Kabut Asap di DKI, masih Normal

(Foto: Suparni)

Sebanyak 23 kapal tradisional atau kapal ojek telah memiliki izin berlayar. Penyediaan alat keselamatan, salah satu syarat kapal boleh mengangkut penumpang dari Kali Adem, Jakarta Utara ke Kepulauan Seribu maupun sebaliknya.

Hingga saat ini sudah 23 kapal ojek yang telah mendapatkan izin berlayar resmi, selebihnya masih dispensasi

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait mengatakan, pihaknya terus mendorong pemilik kapal untuk bisa melakukan pengurusan izin dan pengadaan alat keselamatan.

"Pokoknya kalau masih mau ambil penumpang di Kali Adem ya harus dilengkapi persyaratannya. Hingga saat ini sudah 23 kapal ojek yang telah mendapatkan izin berlayar resmi, selebihnya masih dispensasi," ujarnya, Senin (26/10).

Saat ini, di Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan, Jakarta Utara, selain satu Kapal Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebanyak 42 kapal ojek juga beroperasi untuk mengangkut penumpang dari dan akan ke Pulau Seribu.

"Kita harapkan mereka bisa semua memenuhi persyaratan. Kita akan evaluasi akhir Oktober ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Penumpang Pelabuhan Kali Adem Semakin Tertib

Penumpang Kapal Ojek Sudah Merasa Aman

Sabtu, 24 Oktober 2015 4579

Doking Di Dermaga,Dishubtrans Adukan Ke KSOP

Doking Di Dermaga,Dishubtrans Adukan Ke KSOP

Senin, 10 Agustus 2015 3137

19 Kapal Ojek Sudah Memenuhi Standart Pelayaran

19 Kapal Ojek Sudah Memenuhi Syarat

Senin, 19 Oktober 2015 5971

 Warga Keluhkan Mahalnya Ongkos Kapal Dari Tanjung Pasir

Tarif Penyeberangan Tanjung Pasir-Pulau Untung Jawa Mahal

Kamis, 22 Oktober 2015 16822

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks