Rabu, 21 Oktober 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhy Tristanto 3375
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, menindak 143 kendaraan yang kedapatan parkir di tempat terlarang pada sejumlah lokasi di Jakarta Selatan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, pada razia kali ini pihaknya kembali menyisir Jalan Minangkabau, sekitar Waduk Setiabudi serta Jalan Tebet Raya dan Jalan Kalibata.
"Hari ini ada 143 kendaraan yang ditindak, 90 angkutan umum, 65 kendaraan ditilang Dishub, 25 ditllang Polisi, tiga bus stop operasi, 10 mobil diderek, 15 mobil dan 25 motor cabut pentil," ujar Dahlan, Rabu (21/10).
Dikatakan Dahlan, pihaknya akan rutin melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang marak parkir liar serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui aplikasi qlue.
"Hari ini petugas yang kami kerahkan 30 personel, dibantu TNI dan Polri," tandas Dahlan.