Selasa, 20 Oktober 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 3678
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Sebanyak 50 lapak pedagang liar sepanjang Jl Kebon Kacang Raya, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat kembali ditertibkan petugas Satpol PP, Selasa (20/10). Kawasan tersebut merupakan salah satu kawasan yang sering digunakan pedagang untuk berjualan.
Pantauan Beritajakarta.com, petugas membongkar satu persatu lapak berdagang yang ada lokasi tersebut. Material lapak bambu dan tenda langsung diangkut petugas ke atas truk operasional.
"Total 200 personel kita turunkan untuk melakukan pembongkaran, kita lakukan secara silang penertibannya agar tidak ketahuan, terbukti dari banyaknya warung liar yang kita tindak," u
jar Yadi Rusmayadi, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Selasa (20/10).Menurut Yadi, seluruh hasil penertiban langsung dibawa ke gudang Satpol PP di kawasan Cakung. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penindakan jika ditemukan kembali pelanggaran.
"Kita akan tindak terus secara silang, kita kesulitan untuk penindakan setiap hari karena petugas juga harus disiagakan berjaga di kawasan Tanah abang, Kawasan Pasar Senen, dan Kawasan Monas," katanya.