Senin, 19 Oktober 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 3564
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Lantaran dianggap membahayakan pengendara dan akan roboh menimpa rumah warga, dua pohon setinggi 15 meter di Jl Pramuka, RW 01, Kelurahan Kayu Manis Selatan, Matraman, Jakarta Timur, dipangkas petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Senin (19/10).
Lurah Kayu Manis, Endang Kartika mengatakan, di Jalan Kayu Manis Barat terdapat sebanyak 11 pohon yang menjorok ke jalan, sedangkan di Kayu Manis Timur terdapat lima pohon rimbun.
"Jumlah tersebut bisa lebih. Ini sudah masuk Qlue. Kita kerja nggak maksimal karena hanya pakai golok, tidak ada mesin pemotong," ungkap Endang, Senin (19/10).
Dikatakan Endang, pihaknya sudah pernah bersurat ke Sudin Pertamanan dan Pemakaman sejak bulan Maret lalu, tapi belum ada tindak lanjut. Rencananya, dia akan bersurat ke tingkat kecamatan untuk ditindaklanjuti.
"Tapi intinya sih mau kewenangan siapa kalau memang masuk wilayah Kayu Manis dan kita bisa lakukan ya kita tindaklanjuti. Tapi kan kita fokus ngejar pengurasan saluran dulu. Untuk penopingan saya usulkan ke kecamatan. Tadi saya sudah mendata pohon yang akan dipangkas," tandasnya.