Bibit Ikan Gratis Dibagikan di Jakbar

Selasa, 13 Oktober 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Widodo Bogiarto 2284

 Bibit Ikan Gratis Dibagikan di Jakbar

(Foto: Septradi Setiawan)

Unit Produksi Inspeksi dan Sertifikasi Hasil Perikanan Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat meluncurkan program gratis bibit ikan bagi sejumlah warga pemilik KTP setempat yang mempunyai lahan kolam ikan ternak.

Pemohon wajib membawa surat rekomendasi dari kecamatan

Kepala Koordinator Budidaya Perikanan Kalideres, Sunardi mengatakan, syarat agar warga bisa memperoleh bibit ikan antara lain membawa surat rekomendasi dari kepala seksi Perikanan di masing-masing kecamatan.

"Pemohon wajib membawa surat rekomendasi dari kecamatan. Atau bisa mengajukan langsung ke Suku Dinas KPKP Jakarta Barat," kata Sunardi, Selasa (13/10).

Menurut Sunardi, warga juga dapat mengajukan ikan gratis dengan jumlah yang tidak ditentukan. Namun hal itu tergantung stok yang dimiliki penangkaran budidaya ikan Kalideres.

BERITA TERKAIT
Sabtu, Sudin KPKP Serahkan Bantuan Ikan Kakap Putih

Nelayan Pulau Seribu Diberi 100 Bibit Ikan Kakap Putih

Kamis, 08 Oktober 2015 6243

Budi Daya Ikan Binaan Menganut Sistem Bagi Hasil

Budidaya Ikan Binaan Gunakan Sistem Bagi Hasil

Selasa, 15 September 2015 3489

Pemkab Akan Kembangkan Kerambah Jaring Apung

Budidaya Ikan, Pulau Seribu Kembangkan Keramba Jaring Apung

Selasa, 15 September 2015 6890

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469443

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309103

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261366

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196923

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194692

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks