Selasa, 13 Oktober 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Lopi Kasim 3597
(Foto: Ilustrasi)
Penyerapan anggaran di Jakarta Pusat hingga saat ini masih relatif rendah. Lambannya pengajuan dokumen dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) dinilai menjadi salah satu penyebab lambannya proses penyerapan.
Kepala ULP Jakarta Pusat, Usman mengatakan, proses pengiriman data rencana umum pengadaan (RUP) dari masing instansi cukup lama. Belum lagi jika ada dokumen yang butuh perbaikan.
"Secara teknis kita SDM (sumber daya manusia) sudah cukup, bahkan sudah kita minta bekerja hingga malam, hanya saja banyak yang dikirim terlambat hingga kadang dokumennya sudah menumpuk," ujarnya, Selasa (13/10).
Saat ini, kata Usman, untuk pekerjaan yang sifatnya kontruksi sudah tidak mungkin dilelang. Pasalnya, hal tersebut membutuhkan waktu pengerjaan minimal tiga bulan.
"
Untuk yang sifatnya pengadaan barang mungkin masih bisa , kalau konstruksi yang di bawah satu miliar mungkin bisa, tapi waktunya yang sudah semakin mepet," katanya.Pihaknya, lanjut Usman, berharap SKPD dan UKPD bisa mempercepat pengiriman RUP masing-masing. Karena masalah teknis seperti jaringan yang bermasalah beberapa kali juga memperlambat kinerja pelelangan.
"Kalau bisa pengirimannya dipercepat, agar saat ada yang butuh perbaikan juga bisa langsung cepat dikerjakan," tuturnya.
Dari data yang dihimpun, penyerapan anggaran di Jakarta Pusat saat ini baru mencapai 64 persen.