Jumat, 09 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Lopi Kasim 1998
(Foto: doc)
Jalur hijau sepanjang 800 meter di RT 10/15, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara dijadikan pemulung sebagai tempat penampungan barang bekas. Akibatnya, jalur hijau tersebut menjadi kotor dan kumuh.
Tapi tetap saja membandel. Tapi kita akan tindaklanjuti dengan segera
Rima Simanjuntak (34), salah seorang warga mengatakan, timbunan barang barang bekas tersebut telah berlangsung lama. "Sudah 6 bulan barang-barang itu di sana," ucapnya, Jumat (9/10).
Wakil Camat Koja, Budi Santosa mengakui jalur hijau tersebut dipenuhi banyak tumpukan barang bekas. Pihaknya pun kerap melakukan penertiban di lokasi tersebut. "Tapi tetap saja membandel. Tapi kita akan tindaklanjuti dengan segera," katanya.
Untuk mencegah timbunan serupa kembali terjadi, pihaknya berharap tindakan pidana ringan (tipiring) kembali digalakkan.
"Selama ini (tipiring) hanya pembuang sampah sembarangan yang selalu ditindak. Kalau yang merusak aset sepertinya belum. Kita harap ada tindakan ini," tandasnya.