22 Spanduk Liar di Kelapa Gading Dicopot Paksa

Rabu, 07 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 2437

22 Spanduk Di Jalan Raya Pegangsaan Dua Jakut Ditertibkan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 22 spanduk liar yang terpasang di Jalan Raya Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dicopot paksa. Ke-22 spanduk itu diketahui tidak memiliki izin serta melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Spanduk yang dipasang di pinggir jalan memang sangat strategis untuk promosi

Camat Kelapa Gading, Muhammad Cholid, penertiban puluhan spanduk liar tersebut melibatkan 15 personel Satpol PP.

"Spanduk yang dipasang di pinggir jalan memang sangat strategis untuk promosi. Tapi, karena memang tidak memiliki izin, seluruhnya kami copot paksa,

BERITA TERKAIT
Puluhan Spanduk Liar di Ulujami Ditertibkan

Puluhan Spanduk Liar di Ulujami Ditertibkan

Kamis, 01 Oktober 2015 8439

Satpol PP Tertibkan Spanduk Liar di Senen

Satpol PP Tertibkan Spanduk Liar di Senen

Senin, 16 Maret 2015 4282

Puluhan Poster dan Spanduk Ditertibkan di Kembangan

Poster dan Spanduk Tanpa Izin Ditertibkan

Senin, 29 Juni 2015 4811

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks