22 Spanduk Liar di Kelapa Gading Dicopot Paksa

Rabu, 07 Oktober 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 2633

22 Spanduk Di Jalan Raya Pegangsaan Dua Jakut Ditertibkan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 22 spanduk liar yang terpasang di Jalan Raya Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dicopot paksa. Ke-22 spanduk itu diketahui tidak memiliki izin serta melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Spanduk yang dipasang di pinggir jalan memang sangat strategis untuk promosi

Camat Kelapa Gading, Muhammad Cholid, penertiban puluhan spanduk liar tersebut melibatkan 15 personel Satpol PP.

"Spanduk yang dipasang di pinggir jalan memang sangat strategis untuk promosi. Tapi, karena memang tidak memiliki izin, seluruhnya kami copot paksa,

BERITA TERKAIT
Puluhan Spanduk Liar di Ulujami Ditertibkan

Puluhan Spanduk Liar di Ulujami Ditertibkan

Kamis, 01 Oktober 2015 8800

Satpol PP Tertibkan Spanduk Liar di Senen

Satpol PP Tertibkan Spanduk Liar di Senen

Senin, 16 Maret 2015 4554

Puluhan Poster dan Spanduk Ditertibkan di Kembangan

Poster dan Spanduk Tanpa Izin Ditertibkan

Senin, 29 Juni 2015 5059

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309123

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194717

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks