20 Gedung di Jaksel Tak Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran

Selasa, 06 Oktober 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 3397

20 Gedung di Jaksel Tak Penuhi Syarat Proteksi Kebakaran

(Foto: Izzudin)

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, diketahui sebanyak 20 gedung di Jakarta Selatan tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran.

Untuk pemeriksaan dilakukan sesuai periode masa berkala

Kepala Seksi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan, Hesti Utami mengatakan, pemeriksaan dan pengujian proteksi gedung rutin dilakukan setahun sekali.

"Untuk pemeriksaan dilakukan sesuai periode masa berkala," katanya, Selasa (6/10).

Dikatakan Hesti, para pemilik gedung mulai respon untuk diperiksa keselamatan gedungnya. "Para pemilik gedung sudah banyak yang minta untuk diperiksa proteksi keselamatan gedungnya," ujar Hesti.

Ditambahkan Hesti, untuk gedung yang tidak memiliki proteksi keselamatan kebakaran akan disegel. "Gedung itu, jika tidak ada perbaikan keselamatan kebakaran akan diberikan peringatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Besok, Kawasan Gang Laler Ditertibkan

Besok, Kawasan Gang Laler Ditertibkan

Senin, 05 Oktober 2015 2442

 130 Lapak PKL Ditertibkan di Tugu Utara

130 Lapak PKL di Jalan Manggar Ditertibkan

Senin, 05 Oktober 2015 3959

Desember, Normalisasi Kali Ciliwung Ditargetkan Rampung

Desember, Normalisasi Kali Ciliwung Ditargetkan Rampung

Senin, 12 Oktober 2015 7613

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309118

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261369

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks