Selasa, 06 Oktober 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 3161
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) masih memenuhi Jalan Lorong 103, Koja, Jakarta Utara. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu pengguna jalan karena ruas jalan menyempit.
Selain dikeluhkan pengguna jalan, keberadaan PKL yang berada sekitar 800 meter dari Kantor Wali Kota Jakarta Utara, menjadikan areal lokasi itu tampak kumuh.
"
Keinginan Gubernur DKI seluruh wilayah harus bebas PKL . Kok ini masih ada ya," keluh Samuel (30), warga setempat, Selasa (6/10).Samuel mengharapkan dilakukan penindakan terhadap PKL yang memakan dua sisi bahu jalan di Jalan Lorong 103 itu.
Camat Koja, Rahmat Efendi Lubis mengatakan, pihaknya udah sering melakukan penertibkan PKL di Jalan Lorong 103.
"Mereka sudah sering kita tertibkan. Tapi namanya urusan perut, ya pasti balik lagi," ujar Rahmat.
Rahmat menyarankan, agar PKL itu tidak kembali lagi ke jalan, segera dibina oleh Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara.