Senin, 05 Oktober 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhy Tristanto 3841
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Uji emisi gratis kembali digelar Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Dari uji emisi yang dilakukan, dua kendaraan dinas milik Pemkot Administrasi Jakarta Pusat kedapatan tidak lulus uji emisi.
Pantauan Beritajakarta.com, uji emisi yang dilangsungkan di halaman kantor Wali Kota Jakarta Pusat itu diikuti setidaknya 106 kendaraan. Adapun dua mobil dinas milik Pemkot Jakarta Pusat yang tidak lulus uji emisi yakni satu milik Satpol PP dan satu lagi milik Sudin Pertamanan dan Pemakaman.
Kepala Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Fitratunnisa mengatakan, maksud dari pengujian adalah untuk mengatahui pengukuran gas buang serta mendeteksi kinerja mesin kendaraan.
"Kita bisa ukur kinerja kendaraan, jadi bisa langsung diperbaiki jika ada masalahnya," ujarnya, Senin(5/10).
Adapun sasaran uji emisi kali ini, mobil para pegawai, kendaraan operasional kantor dan kendaraan masyarakat umum.