Minggu, 11 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 4578
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memajukan proses lelang untuk kegiatan 2016. Rencananya proses lelang akan dimulai pada November tahun ini. Tujuannya agar tidak ada keterlambatan lelang dan kegiatan tetap bisa dijalankan. Hal itu belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan, proses lelang bisa dilakukan sebelum APBD 2016 disahkan. Nantinya akan ada perjanjian dengan pemenang lelang kegiatan baru bisa dijalankan setelah anggaran disahkan.
"Kami targetkan November ini SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sudah bisa menyerahkan berkas," kata Blessmiyanda, Minggu (11/10).
Menurut Blessmiyanda, semakin cepat penyerahan dokumen dari SKPD maka proses lelang bisa segera dilakukan. Pihaknya tidak mempermasalahkan jika APBD masih dalam proses pembahasan dan belum disahkan.
"Tidak masalah APBD belum disahkan. Prosesnya tetap bisa berjalan. Nanti akan ada perjanjian dengan pemenang lelang, kegiatan baru bisa berjalan setelah anggaran selesai," ujar Blessmiyanda.
Blessmiyanda meminta kepada SKPD agar dapat menyiapkan dokumen lelang. Pihaknya tidak membatasi kegiatan yang bisa diajukan. "Kami minta kepada SKPD agar tidak takut dan bisa menyiapkan dokumen lelang, agar bisa segera kami proses pada November mendatang," ucapnya.
Blessmiyanda menambahkan, kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Agar tidak adanya keterlambatan proses lelang. Sehingga SKPD juga masih memiliki banyak waktu untuk menjalankan kegiatannya.
"Kalau sudah lelang sejak November kan SKPD masih memiliki banyak waktu untuk menjalankan kegiatannya. Jadi nanti tidak ada lagi keterlambatan lelang yang menghambat kegiatan," tandas Blessmiyanda.