Kamis, 01 Oktober 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 2190
(Foto: Yopie Oscar)
Setelah melalui sidang paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014, Kamis (1/10).
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, akan menjalankan saran dan masukan yang disampaikan oleh legislatif dalam proses pembahasan raperda tersebut.
"Saran dan usulan tersebut merupakan masukan berharga yang akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," kata Basuki, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (1/10).
Ke depan, Basuki mengaku, akan terus menjaga transparansi penyusunan anggaran melalui e-planning dan e-budgeting. Serta peningkatan pengendalian atas satuan harga dan penerapan sistem e-k
atalog.Selain itu, Basuki berjanji akan terus memperbaiki laporan pertanggungjawaban APBD. Dirinya juga berterima kasih kepada legislatif atas dukungannya sehingga laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas peningkatan kinerja pengelolaan keuangan DKI tahun 2014, memperoleh penilaian atau opini Wajar Dengan Pengecualian.
"Ke depan kami akan memprioritaskan belanja pelayanan publik yang dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat, seperti bidang kesehatan, pendidikan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup," katanya.
Basuki berharap, ke depan kinerja pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta semakin baik, transparan dan akuntabel. "Hubungan dan kemitraan yang terjalin antara eksekutif dan legislatif kiranya terus terjalin secara lebih intensif dan profesional, dalam upaya melaksanakan pembangunan Jakarta Baru," tandasnya.