Satpol PP Tertibkan Warung di Cipinang Muara

Rabu, 30 September 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 5195

 Manfaatkan Bahu Jalan, Warung di Cipinang Muara Dibongkar

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Satpol PP menertibkan tiga warung yang berdiri di atas saluran air di Jalan Mulya Jaya, Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (30/9). Umumnya bangunan warung terbuat dari kayu, asbes, dan sebagian sudah berbentuk tembok.

Bahan materialnya dari kayu, yang ditembok cuma bawahnya saja

"Bahan materialnya dari kayu, yang ditembok cuma bawahnya saja," kata Hendri, Kepala Satgaspol PP Kelurahan Cipinang Muara.

Hendri mengaku, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada para pemilik warung. Namun, karena masih bertahan, warung dibongkar ketika sedang ditinggal pemiliknya.

"Imbauan memang sudah kita berikan sebelumnya. Terus dari pemiliknya langsung ditinggal begitu saja," tandas Hendri.

BERITA TERKAIT
 Mampet, Saluran di RW 8 Kalibaru Dikuras

70 Petugas PPSU Kuras Saluran di Kali Baru

Rabu, 30 September 2015 6614

250 Bangunan Di Sisi Kali Krukut Dibongkar

250 Bangunan di Bantaran Kali Krukut Dibongkar

Rabu, 30 September 2015 6156

 Tak Punya IMB, Bangunan 4 lantai Dibongkar

Tak Punya IMB, Bangunan 4 lantai Dibongkar

Selasa, 29 September 2015 5515

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469035

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307799

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284354

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260978

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196600

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks