Rabu, 30 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhy Tristanto 9647
(Foto: Istimewa)
Sejumlah pekerja harian lepas (PHL) di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mengaku sudah tujuh bulan ini gajinya dipotong sebesar Rp 300 ribu dari yang sudah ditetapkan Rp 2,7 juta per bulan.
Dari pengakuan salah seorang PHL di sana, pemotongan gaji itu mereka alami sejak Januari hingga Juli 2015. Mereka mengaku, tidak diberitahu untuk tujuan apa pemotongan gaji tersebut.
"Kita untuk menghidupi keluarga saja sudah susah, gaji juga tetap dipotong. Kita selama ini tidak tahu mau ngadu kemana," ujar salah seorang PHL yang enggan disebutkan namanya, Rabu (30/9).
Dia menambahkan, di Kecamatan Menteng ada delapan PHL yang dipotong gajinya sejak Januari lalu. Bahkan, gaji ke-13 mereka juga dipangkas sebesar Rp1 juta.
"Kita harap bisa disampaikan ke Pak Gubernur yang sudah berjanji akan menindak tegas pejabat pemotong uang gaji para PHL," ucapnya.
Camat Menteng, Lilik Yuli Handayani, ketika dikonfirmasi soal ini mengatakan, tidak mengetahui adanya pemotongan honor PHL, karena pihaknya selama ini menggaji PHL sebesar Rp 2,7 juta setiap bulannya dengan sistem transfer langsung ke rekening PHL bersangkutan .
"Penggajiannya menggunakan transfer Bank DKI langsung ke rekening mereka," tandas Lilik.