Rabu, 30 September 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 9662
(Foto: Suparni)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wali Kota Jakarta Utara kekurangan petugas. Ratusan berkas yang masuk setiap hari, serta tugas survei ke lapangan memerlukan tambahan Sumber Daya Manusia (SDM).
Kepala PTSP Jakarta Utara, Johan Girsang mengatakan, dalam sehari pihaknya rata-rata menerima 170 berkas dari masyarakat. Selain itu, harus juga melakukan kunjungan survei ke 100 lokasi permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam kurun waktu 10 hari kerja.
Sementara, lanjut Johan, saat ini petugas PTSP Kantor Wali Kota Jakarta Utara hanya berjumlah 40 orang. Dengan rincian 31 PNS, 5 CPNS, dan 4 PHL.
"Dengan 518 jenis perizinan yang kami kerjakan setiap hari, membuat kami kewalahan. Apalagi 5 CPNS itu masih baru bertugas jadi masih perlu untuk belajar," ujar Johan, Rabu (30/9).
Johan pun mengusulkan agar untuk survei lapangan terkait IMB, bisa dilakukan pada hari Sabtu-Minggu. Jika dikabulkan, bisa meminimalisir hambatan layanan pada hari kerja. "Kan kalau hari kerja petugasnya dikurangi yang ke lapangan, pelayanan bisa semakin lama. Karena kekurangan SDM," ucapnya.
Namun Johan tetap menginstruksikan seluruh stafnya untuk tetap bekerja secara profesional dan tetap ikhlas dalam menjalankan tugas. Meskipun terkadang sering mendapat kritikan dari masyarakat.
"Tapi saya jamin tidak ada calo dari petugas PTSP. Kalau memang ada pegawai kita yang bermain-main dengan oknum tersebut dan ada buktinya. Akan langsung saya BAP dan serahkan datanya ke provinsi untuk diberikan sanksi pecat," tandas Johan.