Pemkot Jakbar Siapkan Pohon Gratis Untuk Warga

Jumat, 25 September 2015 Reporter: Septradi Setiawan Editor: Budhy Tristanto 4320

Pemkot Jakbar Siapkan Pohon Gratis Untuk Warga

(Foto: Septradi Setiawan)

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, menyiapkan sejumlah pohon pelindung dan tanaman hias gratis untuk warga dalam rangka penghijauan lingkungan.  

Untuk tanaman hias, kami sediakan bougenville, puring bali, sambang darah dan bakung

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Christian HT menjelaskan, pohon dan tanaman yang tersedia itu diantaranya, pohon trambesi, mahoni, kamboja, glodogan tiang, dan pucuk merah.

"Untuk tanaman hias, kami sediakan bougenville, puring bali, sambang darah dan bakung," ujar Christian, Jumat (25/9). 

Dijelaskan Christian, warga yang ingin mendapatkan pohon dan tanaman bisa mengajukan surat permohonan disertai foto lokasi ke Sudin Pertamanan dan Pemakaman.

"Nanti kita desposisi untuk tindak lanjut sesuai ketentuan atau bukti pengeluaran bibit tanaman, dan pemohon juga wajib bertanggung jawab atas perawatan pohon, permintaan akan kita berikan jika stok pohon masih ada," tandas Christian.

BERITA TERKAIT
Jakbar Kekurangan Petugas Pengawas Taman

Jakbar Kekurangan Petugas Pengawas Taman

Jumat, 25 September 2015 4204

10 Pohon di Jl Cengkeh Ditoping

10 Pohon di Jl Cengkeh Ditoping

Rabu, 16 September 2015 4090

Jalan Menuju Rusun Daan Mogot Bakal Ditanami Pohon

Jalan Menuju Rusun Daan Mogot Bakal Ditanami Pohon

Rabu, 16 September 2015 4770

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469451

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309119

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261369

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196927

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks