Jumat, 25 September 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 8265
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, melaksanakan kegiatan pengujian mutu terhadap alat dan bahan komponen proteksi kebakaran yang diproduksi dan dipasarkan di Provinsi DKI Jakarta.
Kepala UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Hardisiswan, mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan ini dalam rangka melindungi konsumen dari aspek keandalan mutu dan keselamatan alat pemadam yang bisa berdampak pada keselamatan jiwa masyarakat.
"UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan merupakan laboratorium yang harus dapat menjawab masalah yang berkaitan dengan mutu bahan dan peralatan komponen proteksi kebakaran yang terpasang pada bangunan, demi menciptakan keamanan dan keselamatan manusia dan harta benda dari ancamanan bahaya kebakaran," kata Hardisiswan, Jumat (26/9).
UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta merupakan satu-satunya laboratorium di Indonesia yang melaksanakan pengujian bahan, peralatan proteksi dan penanggulangan kebakaran untuk sertifikasi mutu produk.
Dia menambahkan, seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan perkembangan kota, banyak memunculkan masalah terutama pada potensi kejadian kebakaran di Kota Jakarta yang relatif tinggi. Ini mengindikasikan adanya kegagalan salah satu sistem proteksi kebakaran.
"Di sinilah salah satu peran penting dari UPT Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan, di samping itu memiliki fungsi investigasi kebakaran untuk menentukan penyebab kebakaran. Hasil investigasi sebagai data teknis penyebab kebakaran, bahan evaluasi terhadap operasi pemadaman kebakaran, penentuan ada tidaknya pelanggaran terhadap Perda, dan masukkan bagi penyempurnaan program dan peraturan keselamatan kebakaran," tandas Hardisiswan.