Jumat, 25 September 2015 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3796
(Foto: Nurito)
Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, memusnahkan 19 kilogram hati sapi yang diketahui mengandung cacing pita. Organ tubuh dari tujuh ekor sapi itu dimusnahkan dengan cara disiram cairan desinfektan dan dikubur.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Mulyadi mengungkapkan, tujuh ekor sapi itu masing-masing berasal dari Kantor Kementerian Perdagangan, Jl Medan Merdeka Timur, sebanyak tiga ekor dan empat ekor sapi dari Masjid Istiqlal.
"Seluruh hati sapi yang mengandung cacing pita langsung kita musnahkan dengan cara direndam cairan desinfektan dan dikubur. Hal ini agar organ tubuh hewan kurban ini tidak dikonsumsi warga," ujar Mulyadi, Jmat (25/9).
Disebutkan, pemotongan hewan kurban di kantor Kemendag sebanyak 35 ekor. Dari jumlah tersebut, tiga ekor di antaranya terindikasi mengandung cacing hati. Di Masjid Istiqlal, ada 24 ekor sapi dan 12 ekor kambing. Dari jumlah ini, empat ekor sapi hatinya yang diafkir lantaran tidak layak konsumsi, mengandung cacing hati.
Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dipotong di sejumlah lokasi.
Hal ini untuk mencegah beredarnya organ tubuh hewan kurban yang tak laik konsumsi."Jika masih ditemukan adanya jeroan sapi yang tak laik konsumsi maka akan langsung dimusnahkan," tandas Mulyadi.