Rabu, 23 September 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 3144
(Foto: Ilustrasi)
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan, menemukan 53 ekor hewan kurban yang belum cukup umur dijual di beberapa lokasi penampungan.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Kristrisasi mengaku, pihaknya telah memberikan peringatan agar para pedagang tidak menjual hewan kurban di bawah umur.
"Hewan kurban itu kami temukan di Pesanggrahan 22 ekor dan Pancoran 13 ekor. Sedangkan puluhan hewan lainnya tersebar di beberapa wilayah kecamatan," kata Kristrisasi, Rabu (23/9).
Menurut Kristrisasi, selain mengawasi hewan yang belum cukup umur, pihaknya juga telah memeriksa kesehatan kambing, sapi dan kerbau.