Selasa, 22 September 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhy Tristanto 2791
(Foto: doc)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mengerahkan 175 petugas untuk memeriksa hewan kurban di Tempat Pemotongan Hewan Kurban (TPHK) yang tersebar di 10 kecamatan.
Jadi setelah dipotong, jeroan kambing akan dipisah untuk diperiksa, jika mengandung cacing langsung disita
Kepala Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan, Kristrisasi Helenandari mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi jeroan sapi yang mengandung cacing.
Dijelaskan Kristrisasi, sapi yang mengandung cacing secara fisik tidak akan terlihat sakit, berbeda dengan kambing jika hatinya mengandung cacing, maka secara fisik terlihat.
"Jadi setelah dipotong, jeroan kambing akan dipisah untuk diperiksa, jika mengandung cacing langsung disita," kata Kristrisasi, Selasa (22/9).
Dikatakan Kristrisasi, untuk mengawasi dan melakukan pemeriksaan di tempat pemotongan hewan kurban, pihaknya dibantu 65 mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan 10 tenaga dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).