Senin, 21 September 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 5155
(Foto: Istimewa)
Pengerukan gunungan sampah di bantaran Kali Cipinang, RT 03/01, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur dilanjutkan. Ini setelah pihak Kecamatan Ciracas, melakukan komunikasi dengan ahli waris lahan yang terdapat gunungan sampah setinggi 5 meter.
Awalnya, Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur telah melakukan proses pengerukan pada Minggu (13/9) lalu. Namun dihentikan pada Selasa (15/9) akibat pemilik lahan tidak memberikan izin untuk mengeruk sampah yang sudah menumpuk selama lebih dari 25 tahun.
Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, Wahyu Pudjiastuti mengatakan, sejak mulai dikeruk hingga dihentikan, pihaknya sudah mengangkut sebanyak 37 truk sampah. Ia memperkirakan, volume
tumpukan sampah yang ada di lahan tersebut mencapai 100 ton."Tadi saya baru dapat kepastian dari pihak kecamatan. Malam ini alat kita sudah masuk dan besok pengerjaan akan dilanjutkan," ujarnya, Senin (21/9).
Sementara itu, Camat Ciracas, Romy Sidharta mengatakan, pihak ahli waris sebenarnya tidak menolak pembersihan yang dilakukan. Hanya saja, mereka sempat merasa kaget karena belum diinformasikan tentang pengerjaan pengerukan. Sebab ada kandang kambing, yang dikhawatirkan bisa terimbas proses pengerukan.
"Setelah kita beri penjelasan, mereka mau paham. Kita berikan jaminan kandang kambing tidak akan disentuh, kalau pun ada imbas akan kita kembalikan seperti semula," tandasnya.