Jumat, 18 September 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 5715
(Foto: doc)
Penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta hingga 17 September 2015, mencapai Rp 4,16 triliun atau naik sekitar 17,17 persen dibanding periode sama tahun lalu
sebesar Rp3,55 triliun.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang mengatakan, untuk menggenjot peroleh PKB, pihaknya membuka pelayanan pajak di lima kantor kecamatan yang uji cobanya dilakukan sejak awal September.
Ditambahkan Agus, pada tahap awal uji coba di Kecamatan Penjaringan (Jakarta Utara), Kecamatan Pasar Minggu (Jakarta Selatan), Kecamatan Kebon Jeruk (Jakarta Barat), Kecamatan Pegadungan (Jakarta Timur) dan Kecamatan Kemayoran (Jakarta Pusat), pihaknya telah melayani 888 kendaraan bermotor dengan nilai total pajak Rp 573.463.900.
"Dapat disimpulkan besarnya animo masyarakat untuk melakukan pemenuhan kewajiban perpanjangan pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan di kecamatan. Diharapkan dengan adanya layanan ini, dapat meningkatkan pemasukan pajak,” ujar Agus, Jumat (17/9).
Dijelaskan Agus, pada Januari 2016 nanti direncanakan seluruh kantor kecamatan di Jakarta bisa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pelayanan yang diberikan di kantor kecamatan berupa pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pembayaran PKB yang jatuh tempo.
"Sedangkan untuk wajib pajak badan, perusahaan dan lain-lain yang jatuh tempo pajak lebih dari satu tahun pelayanan tetap dilakukan di kantor Samsat induk," tandas Agus.