Jumat, 18 September 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 5370
(Foto: Izzudin)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat akan menambah rambu larangan parkir di sisi kiri maupun kanan Jl Tanah Abang 1. Pasalnya, setiap hari ruas jalan itu kerap menjadi lokasi parkir liar.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Aji Komala mengatakan, saat ini pihaknya tengah mematangkan rencana penambahan rambu larangan parkir di Jl Tanah Abang 1.
"Kami pasangi rambu agar tidak ada lagi parkir liar. Terutama di sisi kiri yang selama ini belum ada rambu larangan parkir," ujarnya, Jumat (18/9).
Untuk di sisi kanan, sambung Aji, selain sudah terdapat rambu larangan parkir, juga telah terpasang rambu larangan berhenti.
"Makanya kami segera tindak karena sudah ada rambunya. Kami imbau masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat," tandasnya.