Jumat, 18 September 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Rio Sandiputra 3585
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Pendidikan DKI Jakarta saat ini sedang melakukan verifikasi data warga Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta Timur untuk proses pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP). Ini sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk memberikan KJP pada warga yang berhak.
Petugas Unit Pelaksana Pusat Perencanaan dan Pengedalian Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional (P6O) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Tatang Sutisna mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi data. Namun demikian, realisasinya menunggu terbentuknya RT/RW di Rusun Jatinegara Barat.
"Data yang kita punya itu seluruh warga Kampung Pulo. Makanya, perlu dilakukan pencocokan data agar tidak ada yang terlewat," katanya, Jumat (18/9)
Menurut Tatang, dari data Seksi Pendidikan Kecamatan Jatinegara, nantinya akan dipilah mana warga yang direlokasi ke Rusun Jatinegara Barat. Setelah itu baru akan disisir, apakah ada diantara warga relokasi yang berhak mendapat KJP namun terlewatkan.
"Kalau ada yang berhak tapi belum dapat, kita rekomendasikan sekolahnya untuk mengurus. Mengenai persyaratan penerima KJP, aturannya tetap sama seperti yang lain," tandasnya.