Kamis, 17 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 2685
(Foto: Suparni)
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengingatkan perusahaan yang akan melakukan eksplorasi seismik atau aktivitas pencarian sumber daya alam dan mineral yang ada di bawah permukaan bumi di wilayah Kepulauan Seribu agar tidak merusak ekosistem laut.
"Kawasan tersebut masuk area inti taman nasional Kepulauan Seribu. Jadi, teknologinya harus benar-benar canggih agar tidak merusak ekosistem laut," ujar Budi, Kamis (17/9).
Dikatakan Budi, ada beberapa zona inti yang menentukan titik-titik atau spot mana yang dilarang peruntukkan baik untuk wisata apalagi eksplorasi.
" Untuk melakukan eksplorasi wajib diketahui oleh Gubernur DKI Jakarta. Nanti akan saya buat nota dinasnya terkait rencana SKK Migas yang akan melakukan eksplorasi," tandas Budi.
Ditambahkan Budi, eksplorasi seismik yang akan dilakukan SKK Migas itu rencananya akan dilakukan di Pulau Penjaliran, Pulau Kelapa, Kecamatan Pulau Seribu Utara.