Selasa, 08 September 2015 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 2037
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Puluhan lapak pedagang yang berjualan di selasar ruko di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditertibkan. Penertiban dilakukan mengacu pada program 5 T, salah satunya tertib PKL.
Camat Kelapa Gading, Musa Syafrudin mengatakan, Jalan Boulevard Raya dilintasi dua wilayah kelurahan, yaitu Kelurahan Pegangsaan Dua dan Kelurahan Kelapa Gading Barat. Di perbatasan dua kelurahan tersebut marak lapak PKL yang berjualan makanan, minuman dan buah-buahan.
“Total ada 31 lapak. Dalam penertiban ini, bukan hanya lapak PKL saja yang kami tertibkan. Tapi juga barang-barang perlengkapan memasak dan membakar ikan milik PKL,” kata Musa, Selasa (8/9).
Sesuai aturan, sebelum melakukan penertiban yang melibatkan 30 petugas gabungan Satpol PP serta Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi, menurut Musa, puluhan PKL telah diberikan surat pemberitahuan berkali-kali.
“Tapi nyatanya hingga tiga hari batas yang telah ditentukan, tak juga bersih. Maka terpaksa kami tertibkan dan gerobaknya kami angkut,” tegas Musa.