2 Bangunan di Pulau Pramuka Disegel

Selasa, 08 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 4312

 Dua Bangunan Tanpa IMB Di Pulau Pramuka Disegel

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu memberikan sanksi tegas berupa penyegelan terhadap dua bangunan di Pulau Pramuka yang tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Batas waktu surat peringatan (SP) 14 hari sudah habis, tetapi tidak diindahkan, makanya kita segel

"Batas waktu surat peringatan (SP) 14 hari sudah habis, tetapi tidak diindahkan, makanya kita segel," kata Riza Ananta Nasution, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu, Selasa (8/9).

Menurut Riza, pihaknya sudah berkali-kali melakukan penertiban tahun ini. Penertiban bukan hanya berdasarkan laporan warga, tetapi juga hasil monitoring di lapangan.

"Padahal sosialisasi kepada masyarakat terus kita lakukan terkait pentingnya surat IMB. Tapi biasanya ada saja yang masih bandel," ujar Riza.

BERITA TERKAIT
Berdiri Di Pinggir Pantai, Pembangunan Homestay Dihentikan

Pembangunan Homestay di Pulau Tidung Dihentikan

Jumat, 04 September 2015 6967

Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar PERDA

Pemkab Tak akan Toleransi Pelanggar Perda

Kamis, 13 Agustus 2015 2833

Dapat Nilai Tertinggi, Saefullah Terpilih Jadi Sekda

Sekda Instruksikan Walikota Bongkar Bangunan Liar

Minggu, 27 Juli 2014 4222

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469030

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307776

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284352

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260975

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196598

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks