Selasa, 08 September 2015 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Widodo Bogiarto 4246
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Ratusan gubuk liar yang berada di kolong Tol Tanjung Priok, Pademangan, Jakarta Utara, ditertibkan aparat gabungan, Selasa (8/9). Penertiban berlangsung kondusif karena para pemilik gubuk liar telah diberikan sosialisasi berkali-kali.
Penertiban kali ini melibatkan ratusan petugas yang terdiri dari Satpol PP dan Polsek Metro Pademangan. Untuk memudahkan pembongkaran juga dikerahkan satu unit alat berat dan 10 unit truk sampah.
"Keberadaan bangunan di kolong tol mengganggu ketertiban umum dan tidak sesuai peruntukkan," kata Yusuf Madjid, Camat Pademangan di lokasi penertiban.
Menurut Yusuf, penertiban gubuk liar ini sekaligus melaksanakan instruksi Gubernur DKI Jakarta yang meminta ibu kota bebas dari bangunan liar.
Untuk memastikan kolong tol steril dari aktivitas warga yang kembali mendirikan bangunan, Yusuf menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penjagaan di sekitar lokasi.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Iyan Sophian Hadi menambahkan, total ada 14 gubuk liar yang ditertibkan. Selanjutnya material bangunan dibawa ke Gudang Satpol PP di Cakung untuk dimusnahkan.