Senin, 07 September 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4182
(Foto: doc)
Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lahan bekas pembongkaran di Jalan Pulomas Selatan RT 16/07, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu harus dipercepat. Jika tidak, lahan tersebut akan kembali diduduki oleh penghuni liar.
"
Kalau yang di Pulomas Selatan sudah habis. Pasca penertiban harus ditindaklanjut bukan dibiarkan, kalau dibiarkan kambuh lagi ," kata Ahmad Hariadi, Camat Pulogadung, Senin (7/9).Menurut Hariadi, penertiban di kawasan tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsinya sebagai RTH untuk memperindah kawasan Pulomas Selatan. Untuk itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pertamanan Jakarta Timur agar proses refungsi bisa secepatnya dilaksanakan.
"Rencana lokasi tersebut akan direfungsi menjadi RTH. Nanti kami lakukan penataan secara bertahap, karena RTH itu mesti sinkron dengan Sudin Pertamanan dan Pemakaman," tandas Hariadi.