Kamis, 03 September 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhy Tristanto 4548
(Foto: Reza Hapiz)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya dengan pembentukan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Dengan adanya layanan tersebut akan mempersingkat waktu warga dalam mengajukan perizinan.
Asisten Sekretaris Daerah DKI Jakarta (Sekda) Bidang Pemerintahan, Bambang Sugiono mengatakan, saat ini pihaknya berorientasi kepada pelayanan masyarakat, sehingga pegawai negeri sipil (PNS) diminta untuk merubah pola pikir, bukan menjadi birokrasi yang dilayani tapi harus melayani masyarakat.
"Pemerintahan ini berorientasi kepada pelayanan masyarakat dengan tujuan bisa menjadikan birokrasi yang melayani masyarakat bukan dilayani, makanya dibentuk PTSP. Masyarakat cukup datang saja ke kelurahan," kata Bambang di Balai Kota, Kamis (3/9).
Bambang menyeburkan, Pemprov DKI juga tengah memperbaiki berbagai infrastruktur seperti jalan, rumah susun (rusun), transportasi dan lainnya.
"Kita ingin menjadikan DKI Jakarta tertata rapi dengan infrastrukturnya yang berjalan baik. Mulai dari jalan, kali dan sungai serta serta hunian yang layak bagi masyarakat," tandas Bambang.
Dalam rangka sosialisasi kebijakan pelayanan publik, Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) menggelar rapat koordinasi dan mendengar pengarahan langsung dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB), Mirawati Sudjono.