Rabu, 02 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 6525
(Foto: Suparni)
Sebanyak 43 perwakilan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemkab Administrasi Kepuluan Seribu menandatangani komitmen kerja maksimal.
Kepala Kantor Kepegawaian Kabupaten (K3) Kepulauan Seribu, Bahrudin mengatakan, penandatanganan komitmen kerja, telah dilakukan pada Selasa (1/9) kemarin. Acara tersebut diikuti oleh 43 UKPD Kepulauan Seribu.
"Ini amanat dari Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi RI nomor 52 tahun 2014 tentang Penetapan Kinerja. Sekaligus penandatanganan komitmen percepatan pelaksanaan tugas yang akan kita evaluasi per tiga bulan," ujarnya, Rabu (2/9).
Menurut Bahrudin, apabila UKPD tidak melaksanakan percepatan pelaksanaan tugas sesuai target yang telah ditentukan, maka akan ada konsekuensinya.
"Kita akan monitoring dan evaluasi terhadap e-Kinerja secara berkesinambungan. Karena lewat e-TKD inilah mereka akan mendapatkan upah yang sangat besar," tandasnya.