Selasa, 01 September 2015 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 4969
(Foto: Suparni)
Warga Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan membutuhkan incenerator atau alat pembakaran sampah. Sebab di pulau tersebut hingga kini belum ada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
"Sudah pernah saya ajukan ke Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (BAPPEKAB) Kepulauan Seribu. Tapi ditolak karena incenerator tidak ada dalam pengadaan di provinsi," ujar Murta'a, Lurah Pulau Pari, Selasa (1/9).
Menurut Murta'a, BAPPEKAB menyarankan untuk merubah istilah atau pengajuan agar dapat diterima di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov). Sehingga bisa dimasukkan dalam anggaran tahun depan.
"Mudah-mudahan tahun depan anggaran baru dapat diterima, dan istilahnya tidak boleh ince
nerator tapi semacam pengolahan sampah," ucapnya.Sebagai solusi, lanjut Murta'a, saat ini di Pulau Pari dibuat kavling Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara. "Kita buat kavling-kavling di tanah milik PT Bumi Pari," tandasnya.