Rabu, 26 Agustus 2015 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 7835
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tidak bisa terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk data KTP elektronik atau E-KTP. Diperkirakan sebanyak 15 ribu E-KTP warga DKI Jakarta belum bisa dicetak hingga jaringannya kembali pulih.
"Karena jaringan di Kementerian Dalam Negeri sedang ada gangguan maka se-DKI Jakarta tidak bisa melayani pencetakan E-KTP," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Rabu (26/8).
Menurut Edison, kerusakan jaringan ini sudah berlangsung sejak Senin (24/8) lalu. Dan ini menyebabkan tertundanya pengiriman data hasil perekaman dari warga DKI Jakarta. "Rata-rata perekaman data dalam sehari ada 5 ribuan warga DKI," ucapnya.
Edison mengatakan, selama jaringan online mengalami gangguan pihaknya masih menyiapkan jaringan offline. Sehingga warga ibu kota masih bisa membuat KTP reguler atau manual. Rata-rata per harinya jumlah warga yang membuat KTP reguler, selama adanya gangguan jaringan online ini, sekitar 2.000-2.500 warga.
Namun dari informasi Kementerian Dalam Negeri, lanjut Edison, jaringan online akan kembali normal pada Kamis (27/8) besok. "Kabarnya mulai Kamis besok, jaringan online pencetakan e-KTP sudah normal kembali. Sehingga warga yang akan mengurus E-KTP bisa mendatangi kantor kelurahan setempat," tandasnya.