Rabu, 26 Agustus 2015 Reporter: Nurito Editor: Lopi Kasim 5400
(Foto: Nurito)
Upaya menambah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Di Jakarta Pusat, salah satu lokasi yang akan dijadikan RPTRA yakni di lahan seluas 4.000 meter persegi milik Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI di Jl Harapan Mulia, RW 06, Kemayoran.
Pantauan Beritajakarta.com, saat ini lahan tersebut digunakan beberapa warga untuk menyimpan barang bekas seperti kayu, botol minuman, kardus dan lain-lain. Sekeliling lahan itu juga telah dipagar besi setinggi 1,5 meter. Tak hanya itu, lahan juga dimanfaatkan warga untuk memarkirkan kendaraan roda empat.
"Pastinya akan kami kosongkan dulu lahannya karena akan dijadikan RPTRA," ujar Mangara Pardede, Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
Dikatakan Mangara, fasiltas yang akan dibangun di atas RPTRA Jl Harapan Mulia ini diantaranya, lapangan bulutangkis, futsal dan jogging track. Bahkan, rencananya akan dibangun juga perpustakaan dan PKK mart.
"Ada juga nanti sarana olahraga untuk para lansia. Ini sesuai dengan keinginan warga," tandas Mangara.