Kamis, 07 Agustus 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 179
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta berencana menghadirkan call center tunggal untuk mempermudah warga dalam mengakses informasi dan layanan administrasi kependudukan (adminduk).
"mengandalkan nomor WhatsApp Kasatpel,"
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan, selama ini pihaknya belum memiliki pusat layanan informasi terpadu.
"Selama ini kami hanya mengandalkan nomor WhatsApp dari Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) dan Kepala Sektor. Hal ini tentu menyulitkan masyarakat yang ingin mendapatkan informasi resmi," ujar Denny, Kamis (7/8).
Dikatakan Denny, ketiadaan call center tunggal seringkali menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Salah satu contohnya adalah saat warga ingin memastikan kebenaran informasi mengenai aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang belakangan kerap dijadikan sebagai modus kejahatan siber.
Lebih lanjut, Denny menerangkan, pihaknya telah mengajukan permohonan agar nomor 15031 ditetapkan sebagai call center resmi Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
"Kode 031 itu adalah kode untuk wilayah Jakarta. Nomor ini nantinya akan menjadi pusat layanan informasi tunggal bagi masyarakat terkait layanan adminduk," jelasnya.
Denny menargetkan, sistem call center ini dapat mulai diimplementasikan pada tahun 2026. Dengan demikian, diharapkan warga Jakarta dapat lebih mudah dan cepat memperoleh informasi yang dibutuhkan.
"Kami akan memperkuat kegiatan call center ini," tandasnya.