Rabu, 06 Agustus 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 291
(Foto: Ilustrasi)
Penataan kawasan Barito, Jakarta Selatan, segera dilakukan dan akan disulap menjadi sebuah Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dirancang sebagai ikon kebangsaan sekaligus ruang publik ramah keluarga.
"I nklusif dan menyenangkan bagi masyarakat,"
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, M Fajar Sauri mengatakan, pemanfaatan lahan di kawasan Barito akan digunakan untuk membangun Taman Bendera Pusaka, yang akan mengintegrasikan tiga taman besar di Jakarta Selatan.
“Kawasan ini akan mengintegrasikan Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Barito menjadi satu kesatuan ruang terbuka hijau yang luas, aman, dan ramah bagi semua,” ujarnya, Rabu (6/8).
Ia menyampaikan, taman yang akan dibangun seluas hampir enam hektare ini bakal menyediakan berbagai fasilitas publik seperti, jembatan penghubung antartaman (link bridge), jalur lari (jogging track), taman bermain anak, ruang serbaguna, amphitheater terbuka untuk pertunjukan seni dan budaya.
“Semua ini didesain untuk memberikan pengalaman ruang publik yang nyaman, inklusif, dan menyenangkan bagi masyarakat,” katanya.
Dijelaskan Fajar, pembangunan taman ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan kota yang hijau, berkelanjutan, dan berketahanan.
“Dengan langkah penataan kawasan Barito yang berorientasi pada masa depan, Pemprov DKI Jakarta tidak hanya menghadirkan wajah kota yang lebih tertata, tetapi juga memastikan bahwa setiap warga tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang, baik secara sosial maupun ekonomi,” tandasnya.
Sekadar informasi, seiring dengan penataan Kawasan Barito, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan Sentra Fauna Jakarta di Lenteng Agung sebagai pusat perdagangan hewan peliharaan yang sehat, edukatif, dan modern.
Penataan kawasan Barito dilakukan dengan pendekatan humanis dan non-represif. Sebagai bentuk komitmen terhadap para pedagang, Pemprov DKI Jakarta memberikan berbagai kemudahan, antara lain, relokasi sementara ke area sekitar Pasar Kulabasar dan pasar-pasar yang dikelola oleh PD Pasar Jaya. Kemudian bebas sewa selama tiga bulan di lokasi relokasi, serta kebebasan memilih lokasi relokasi sesuai preferensi dan kenyamanan pedagang.