Selasa, 29 Juli 2025 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 333
(Foto: Folmer)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menjajaki kerja sama pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan Kota Quezon, Filipina.
"U ntuk melindungi generasi masa depan dari bahaya narkoba,"
Sinyalemen ini diutarakan Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, saat menerima kunjungan kehormatan The Quezon City Drug Abuse Advisory Council (QCDAAC/ Dewan Penasihat Anti Penyalahgunaan Narkotika Kota Quezon) Filipina di Kampung Bonang, Kelurahan Menteng, Selasa (29/7).
Menurut Arifin, kedatangan rombongan QCDAAC ke kampung Bonang untuk melihat langsung salah satu program pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba yang telah berjalan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan elemen masyarakat.
"Kehadiran QCDAAC Filipina bukan hanya kehormatan, tapi juga bukti nyata penyalahgunaan narkoba merupakan isu global yang membutuhkan solidaritas lintas batas, budaya dan negara. Kami menyakini melalui kerja sama, saling belajar dan berbagi ketahanan sosial yang kuat untuk melindungi generasi masa depan dari bahaya narkoba," ujar Arifin.
Arifin mengungkapkan, pihaknya bersinergi dengan BNN, lembaga pendidikan, tokoh agama dan masyarakat, organisasi pemuda hingga pelaku usaha lokal untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, sehat dan bebas narkoba.
"Kampung Bonang merupakan salah satu kampung urban di Jakpus yang terkenal sebagai kawasan yang memiliki kepadatan tinggi dan heterogenitas sosial. Melalui pendekatan ini, kampung ini menjadi percontohan yang aktif, produktif dan memiliki semangat kolektif kuat menjaga anak anak dari bahaya narkoba," ungkapnya.
Arifin menyakini Quezon City Filipina dan Jakarta memiliki kesamaan dari banyak aspek baik sosial, budaya maupun tantangan urban.
Kerja sama strategis antar kedua kota, tegas Arifin,
akan memperkuat kapasitas dalam menghadapi persoalan narkoba secara lebih efektif dan inovatif."Kami yakin dengan melihat langsung proses yang telah dilakukan di Kampung Bonang akan ada pertukaran gagasan dan peluang kerja sama lanjutan tidak hanya antar lembaga, tapi juga kota dan negara," paparnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara sporadis, terlebih hanya mengandalkan satu institusi. Dibutuhkan pendekatan kolaboratif, multipihak dan jangka panjang.
"Oleh karena itu, kami membuka ruang seluas luasnya bagi kolaborasi, inovasi dan kontribusi dari siapapun. Serta apresiasi kepada warga Kampung Bonang yang turut ambil bagian dalam perubahan ini," tandas Arifin.