Dewan Dorong Perbanyak RPTRA untuk Tumbuh Kembang Anak

Jumat, 18 Juli 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 276

Jelang HAN 2025, Legislator Dorong Perluasan RPTRA untuk Tumbuh Kembang Anak

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Oman Rohman Rakinda mendorong, Pemprov DKI Jakarta untuk membangun lebih banyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2025.

"Saat ini Pemprov sudah berada di jalur itu,"

“Pemprov perlu membangun lebih banyak ruang terbuka seperti RPTRA di wilayah padat penduduk atau RW-RW kumuh. Karena banyak anak tinggal di rumah sempit, mereka butuh ruang untuk lari-lari dan bermain dengan gembira,” ujar Oman, Jumat (18/7).

Menurutnya, ruang terbuka seperti RPTRA bukan sekadar tempat bermain, tetapi juga menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk mengekspresikan diri, bersosialisasi, serta tumbuh secara sehat baik fisik maupun mental.

Lebih lanjut, Oman mengatakan, menjadikan Jakarta sebagai kota layak anak tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan fasilitas fisik. Hal yang jauh lebih penting adalah menciptakan lingkungan sosial yang mendukung tumbuh kembang anak secara utuh, termasuk dari aspek psikologisnya.

“Saat ini Pemprov sudah berada di jalur itu, misalnya lewat pembangunan RPTRA. Tapi saya ingatkan, fasilitas itu perlu dirawat dan ditambah, terutama di wilayah yang belum memiliki ruang bermain anak,” jelasnya.

Ia berharap, Pemprov DKI memperkuat program-program sosial yang mendukung ketahanan keluarga, pendidikan yang menyenangkan, dan lingkungan yang aman secara psikososial bagi anak-anak.

“Lingkungan yang ramah anak itu bukan hanya soal taman bermain, tapi juga soal budaya kota yang tidak menekan anak secara psikologis. Anak-anak harus tumbuh dalam suasana yang gembira dan aman secara psikologis,” tambahnya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta saat ini terus mengevaluasi pengembangan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) di seluruh wilayah administrasinya, sebagai bagian dari upaya mempertahankan penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) yang diraih pada tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA).

Upaya ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang KLA, yang mencakup 24 indikator dalam lima klaster utama: hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; serta perlindungan khusus untuk anak.

BERITA TERKAIT
Ali Murtadho Buka Gebyar RPTRA Tingkat Kota Jakarta Selatan

Ali Murtadho Buka Gebyar RPTRA Tingkat Kota Jakarta Selatan

Selasa, 15 Juli 2025 224

 Komisi A Tekankan Pentingnya Pemeliharaan RPTRA

Komisi A Tekankan Pentingnya Pemeliharaan RPTRA

Rabu, 09 Juli 2025 328

Anak, Lomba, Hanjaba, 2024

Hanjaba 2024 Gelar Berbagai Lomba, 140 Anak Ikut Serta

Rabu, 28 Agustus 2024 1726

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469407

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309031

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284657

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261340

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196901

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks