Rano Minta Jajarannya Pertajam Program Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 16 Juli 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 693

Rano Minta SKPD Pertajam Program Mengentaskan Kemiskinan

(Foto: Nugroho Sejati)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, meminta jajarannya mulai dari asisten hingga kepala dinas, untuk mempertajam program pengentasan kemiskinan agar lebih tepat sasaran,  fokus, dan mampu menjangkau kelompok rentan.

 "Sehingga kita bisa mewujudkan Jakarta yang adil, sejahtera dan inklusif bagi seluruh warga,"

Diakui Rano, situasi kemiskinan di Jakarta saat ini perlu mendapat perhatian sebab per September 2024 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan di DKI Jakarta masih berada di angka 4,14 persen. Sementara kemiskinan ekstrem tercatat sebesar 0,35 persen pada Maret 2024.

"Jakarta telah menetapkan sasaran ambisius melalui Perda nomor 8 tahun 2024 tentang RPJMD 2025-2045. Yakni menurunkan tingkat kemiskinan hingga 0,00-0,05 persen dan mencapai rasio gini antara 0,36-0,38 di tahun 2045," ujar Rano, saat memberi arahan dalam  Forum Asisten Sekretaris Daerah untuk Finalisasi Pohon Solusi dan Matriks Prioritas Program Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Bidang Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 di Ruang Pola Bappeda, Balaikota DKI Jakarta Gedung Grha Ali Sadikin Blok G lt. 2, Rabu (16/7).

Karena itu, Rano menegaskan, pendekatan konvergensi dan skema graduasi sejahtera harus menjadi dasar dalam perencanaan, implementasi, serta evaluasi program penanggulangan kemiskinan.

Dalam pelaksanaan konvergensi dan komplementaritas program penanggulangan kemiskinan, Rano menekankan beberapa hal kepada jajarannya. 

Seperti Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah DKI Jakarta dimintanya mengoordinasikan penyusunan Instruksi Gubernur untuk optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, sebagai turunan dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.

Lalu, para Asisten Sekda agar koordinasikan implementasi kebijakan serta program kegiatan dalam RPKD Tahun 2025- 2029 dan RAT Bidang Penanggulangan Kemiskinan 2026 sesuai dengan sasaran strategis yang telah disepakati, melalui pemantauan dan evaluasi periodik.

Selanjutnya para Kepala Perangkat Daerah dimintanya agar memastikan program kegiatan yang diusulkan dalam RPKD dan RAT selaras dengan sasaran strategis maupun outcome penanggulangan kemiskinan, serta berorientasi pada skema graduasi sejahtera bagi penduduk miskin dan rentan.

Mereka juga dimintanya untuk memperkuat kemitraan, baik dengan kementrian, lembaga maupun nonpemerintah untuk mengisi gap intervensi mempertimbangkan keterbatasan kewenangan Pemerintah Daerah.

Selain itu, Rano juga mengingatkan jajarannya agar menyusun secara komprehensif Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029 dan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Bidang Penanggulangan Kemiskinan 2026. Sehingga dapat digunakan sebagai pedoman bagi pemangku kepentingan terkait dalam mengoptimalkan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah.

Dalam forum ini, Rano juga mengajak semua pihak yang terlibat untuk mengoptimalkan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta sebagai pusat koordinasi lintas sektor dalam merancang, memantau, dan mengevaluasi program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

"Saya berharap, hasil forum ini bisa segera dituangkan ke dalam Berita Acara dan menjadi bagian dari dokumen RPKD dan RAT yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Sehingga kita bisa mewujudkan Jakarta yang adil, sejahtera dan inklusif bagi seluruh warga," tegasnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia, Iqbal Akbarudin menjelaskan, forum yang digelar hingga Jumat (18/7) lusa ini, untuk melakukan sinkronisasi kegiatan dan program bersama mitra dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Lalu melakukan melakukan finalisasi program kerja penanggulangan kemiskinan dan tindaklanjut program prioritas.

"Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari dengan persetta dari unsur lembaga, perangkat daerah dan para mitra pembangunan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Wagub Tandatangani MoU Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025

Wagub Berharap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 Segera Diputuskan

Rabu, 16 Juli 2025 334

DKI Kebut Proses Penyusunan Pergub Ujicoba 40 Sekolah Swasta Gratis

Rano Tinjau Pelaksanaan MPLS Dua Sekolah di Jaksel

Selasa, 15 Juli 2025 488

Pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Ditarget Rampung Tahun ini

Rano Berharap Lembaga Adat Masyarakat Betawi Terbentuk Tahun Ini

Selasa, 15 Juli 2025 342

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469407

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309029

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284657

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261340

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196900

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks