Wagub Berharap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 Segera Diputuskan

Rabu, 16 Juli 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 354

Wagub Tandatangani MoU Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2025

(Foto: Nugroho Sejati)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno bersama jajaran pimpinan DPRD DKI Jakarta melakukan penandatangan MoU Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar  Rp 91,86 triliun atau naik sebesar 0,57 persen dari Penetapan APBD 2025 sebesar Rp 91,34 triliun.

"Mudah-mudahan bisa segera diputuskan. Sehingga kita bisa segera bergerak,"

"Hari ini kita paripurna tentang anggaran perubahan. Intinya ada perubahan anggaran dan itu dibicarakan antara pemerintah daerah dengan DPRD," ujar Rano, Rabu (16/7).

Sebelum dilakukan paripurna ini, jelas Rano, pihaknya sudah menyusun perubahan dan melakukan harmonisasi bersama pihak legislatif.

Dijabarkan Rano, Kebijakan Umum dalam Rancangan Perubahan APBD yang disampaikan meliputi kebijakan pendapatan dan pembiayaan daerah. 

Untuk kebijakan pendapatan daerah diantaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer.

Sedangkan pada sektor kebijakan pembiayaan daerah, beberapa kebijakan strategis dilakukan dalam rangka optimalisasi pengeluaran pembiayaan. Seperti,  penyertaan modal daerah (PMD) untuk meningkatkan rasio kesehatan, tata kelola dan risiko BUMD, menempatkan pengurus yang unggul dan profesional, menerapkan strategi bisnis yang tepat serta meningkatkan sinergi antar BUMD.

Selanjutnya, optimalisasi produktivitas aset melalui kerja sama dengan BUMD lain, BUMN dan pihak swasta. Lalu, meningkatkan inovasi melalui transformasi digital agar lebih berdaya saing, dan memperkuat struktur permodalan BUMD melalui berbagai instrumen pendanaan.

"Perubahan APBD 2025 di antaranya ditujukan untuk pemenuhan belanja wajib dan mengikat, menunjang pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan dan sosial,"ujar Rano.

Selain itu, perubahan APBD juga untuk menjaga optimalisasi layanan pada instansi yang menerapkan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta penyelesaian prioritas pembangunan daerah, seperti peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur kota, akselerasi pertumbuhan ekonomi.

Kemudian, peningkatan kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan yang adaptif, kegiatan tahun jamak yang menjadi prioritas,  serta kegiatan yang pendanaannya bersumber dari dana transfer pemerintah pusat, antara lain dana alokasi khusus dan belanja wajib.

"Mudah-mudahan bisa segera diputuskan. Sehingga kita bisa segera bergerak," harap Rano.

BERITA TERKAIT
DPRD dan Pemprov DKI Teken MoU Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

DPRD dan Pemprov DKI Teken MoU Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Rabu, 16 Juli 2025 518

DPRD dan Pemprov DKI Sepakati APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp91,8 Triliun

APBD Perubahan 2025 Disepakati Rp91,8 Triliun

Kamis, 10 Juli 2025 533

Komisi A Tekankan Sinkronisasi APBD Perubahan dengan Aspirasi Warga

Komisi A Tekankan Sinkronisasi APBD Perubahan dengan Aspirasi Warga

Kamis, 10 Juli 2025 295

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469409

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309034

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284659

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261341

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196902

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks