Kamis, 03 Juli 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 126
(Foto: Reza Pratama Putra)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Pariwisata RI menjalin kerja sama dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pengembangan pariwisata.
"Banyak sekali hal-hal yang akan dikerjasamakan,"
Penandatanganan ini bertujuan memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global di masa mendatang.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Sunda Kelapa, Balai Kota DKI Jakarta dan dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung serta Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, Kamis (3/7).
Pramono Anung menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Pariwisata atas terjalinnya kerja sama ini.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Ibu Menteri Pariwisata. Banyak sekali hal-hal yang akan dikerjasamakan," ujar Pramono.
Ia menyebutkan beberapa fokus kolaborasi yang akan dilakukan, termasuk pengembangan fesyen, infrastruktur MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions), revitalisasi kawasan seperti Kota Tua, dan pengelolaan sampah yang kini dapat memberikan keuntungan bagi pembangunan kota.
Senada, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana juga menyambut baik terjalinnya kerja sama ini.
"Terima kasih. Senang sekali diterima Bapak Gubernur untuk melakukan kerja sama dan menjajaki kolaborasi yang lebih intens lagi dengan ditandatangani MoU hari ini," ucap Widiyanti.
Ia menambahkan, Kemenparekraf siap memberikan dukungan dengan berbagai program promosi, event, dan penataan kota untuk bersama-sama memajukan pariwisata Jakarta.
Sektor pariwisata Jakarta menjadi salah satu yang dapat dikembangkan karena memiliki nilai tambah yang tinggi dan dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi.
Nota Kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Pariwisata ini mencakup berbagai aspek, antara lain pengembangan destinasi pariwisata; penyelenggaraan kegiatan event dan MICE; peningkatan kapasitas sumber daya manusia pariwisata; dan pencapaian predikat yang diakui pariwisata internasional untuk kota Jakarta.
Selain itu, juga untuk pengembangan pemasaran pariwisata; peningkatan kerja sama industri dan investasi pariwisata yang berdaya saing dan berkelanjutan; serta pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.