Jumat, 04 Juli 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 172
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sepakat mengadakan pertemuan rutin setiap tiga bulan guna membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
"Kita punya persepsi yang sama,"
Kesepakatan tersebut tercapai usai pertemuan antara Bapemperda dan Gubernur Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (3/7).
“Poin penting dari pertemuan tadi adalah adanya kesepakatan untuk bertemu setiap tiga bulan sekali. Dengan begitu, hal-hal prosedural yang selama ini memperlambat proses bisa kami selesaikan lebih cepat,” ujar Jhonny, Jumat (4/7).
Menurutnya, audiensi ini menghasilkan kesepahaman antara eksekutif dan legislatif agar Bapemperda bisa lebih produktif dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang bermanfaat bagi warga Jakarta.
Ia menambahkan, Gubernur Pramono menunjukkan dukungan politik yang kuat (political will) untuk mempercepat proses penyusunan Raperda, termasuk melalui sinergi dengan Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk DPRD.
“Intinya, kita punya persepsi yang sama bagaimana Bapemperda bisa produktif dan masyarakat yang diuntungkan,” tandasnya.