Rabu, 02 Juli 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 276
(Foto: Fakhrizal Fakhri)
Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus membenahi sistem pengelolaan parkir, termasuk menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD DKI Jakarta terkait pengelolaan parkir.
"Saat ini kami fokus dulu ke internal,"
Kasubag Keuangan UP Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Dhani Grahutama menjelaskan, salah satu fokus pembahasan adalah peran operator swasta dalam pengelolaan parkir di ruang milik jalan, yang berdampak pada penerimaan pajak parkir. Menurutnya, pajak parkir dihitung berdasarkan pendapatan dari lokasi yang dikelola operator swasta.
“Karena itu, integrasi data antara operator swasta dengan Bapenda, termasuk dengan kami di UPP, sangat penting untuk memastikan akurasi pelaporan dan transparansi pendapatan,” ujar Dhani usai rapat bersama DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/7).
Ia menyebutkan, sejumlah operator swasta sudah menyatakan kesiapan untuk mendukung digitalisasi perparkiran, termasuk sistem pelaporan secara real time.
Terkait usulan penyesuaian tarif parkir, Dhani menjelaskan bahwa kajian telah dilakukan sejak 2019. Namun, implementasinya tertunda akibat pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat.
“Tahun 2022 kami sudah evaluasi lagi, tapi belum dilanjutkan karena situasi ekonomi. Namun, saat ini sudah ada arahan pimpinan untuk kembali mengkaji penyesuaian tarif,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dhani juga menuturkan bahwa UP Perparkiran mulai mengembangkan sistem parkir nontunai (cashless) dan pemantauan pendapatan secara real time, dimulai dari lokasi parkir yang dikelola langsung oleh UP Perparkiran.
“Saat ini kami fokus dulu ke internal, agar lokasi-lokasi seperti Monas bisa termonitor pendapatannya secara real time. Target awal kami cashless dulu, lalu lanjut ke integrasi data,” jelasnya.
Untuk sistem digital on street, Dishub telah memiliki aplikasi JakParkir yang tahun ini ditargetkan mencakup 25 ruas jalan. Sementara untuk lokasi off street milik Pemprov, pengembangan aplikasi baru sedang dilakukan.
“Mudah-mudahan tahun depan, lokasi-lokasi parkir off street milik Pemda sudah bisa terkoneksi secara online. Untuk operator swasta, itu akan dilakukan bertahap,” tandas Dhani.