Senin, 24 Agustus 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2871
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji alokasi tambahan unit rusun bagi warga Kampung Pulo yang direlokasi karena terdampak normalisasi Kali Ciliwung. Pertimbangan ini didasarkan kondisi sejumlah unit Rusun Jatinegara Barat yang dihuni lebih dari dua Kepala Keluarga (KK), sehingga dinilai kurang memadai bagi warga.
Camat Jatinegara, Sofyan Taher mengatakan, dari 926 KK dari RW 01, 02 dan RW 03, yang terdampak normalisasi, sebanyak 156 diantaranya merupakan warga pengontrak. Kepada mereka, kata Sofyan, dipastikan tidak akan direlokasi.
"Di masing-masing unit ada yang dihuni sampai lebih dari dua KK. Makanya ini tengah dikaji penambahan alokasi bagi penghuni yang lebih dari dua KK di satu unit," ujarnya, Senin (24/8).
Dikatakan Sofyan, bersama Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, pihaknya tengah mendata status kepemilikan dan jumlah penghuni di masing-masing unit Rusun Jatinegara Barat. Saat ini kajian tersebut masih dirumuskan pemilahan mana diantara warga yang akan mendapat tambahan unit.
"Untuk sementara yang lebih dari dua KK ditampung di unit atau rumah saudaranya. Kalau pun hasil kajiannya ada tambahan, bisa saja ditempatkan di Rusun Cipinang Besar Selatan dan Pulo Gebang," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji menambahkan, penambahan alokasi rusun akan mempertimbangkan kesiapan unit yang tersedia.
"Ke depan relokasi juga akan dilakukan di Bukit Duri dan Bidara Cina. Makanya kita masih hitung ketersediaan unit dahulu," tandasnya.