Pramono Dorong Percepatan Kebijakan 'Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan'

Selasa, 01 Juli 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 305

Pramono Dorong Percepatan Kebijakan 'Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan'

(Foto: Reza Pratama Putra)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendorong percepatan kebijakan 'Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan' yang menjadi acuan utama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyediakan informasi bagi publik.

"K e depannya menjadi acuan,"

Hal ini disampaikannya saat meninjau Pusat Data dan Informasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta di Kantor Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Selasa (1/7).

"Saya hari ini sengaja berkunjung untuk melihat 'Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan' yang ke depannya menjadi acuan untuk dibuat oleh Pemerintah Jakarta," ujar Pramono.

Dalam peninjauannya, Pramono mengapresiasi ketersediaan perangkat lunak atau software yang dinilai sudah memadai. Namun, ia menyoroti masih belum terintegrasinya seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam sistem ini.

"Ternyata baru 40 yang terintegrasi, artinya masih ada kurang lebih 12 (dinas yang belum terintegrasi). Tapi kalau dilihat, dinas-dinas utamanya semuanya sudah terintegrasi dengan baik," ungkapnya.

Terkait 12 SKPD yang belum terintegrasi, Pramono mengaku akan memanggil masing-masing kepala dinas untuk menyelesaikannya.

Lebih lanjut, Pramono meyakini Jakarta memiliki keunggulan dibandingkan daerah lain dalam hal penyediaan informasi kepada masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini hanya merupakan alat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam mengurus perizinan di Jakarta.

Saat ini, Pemprov DKI tengah fokus untuk mempercepat proses perizinan yang selama ini memakan waktu sangat lama. Bahkan ada yang mencapai 12 tahun untuk mengurus perizinan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

Karena itu, ia menginstruksikan jajarannya agar proses perizinan tersebut bisa diselesaikan dalam waktu 28 hari.

"Kenapa 28 hari? Saya meyakini orang kita kalau dipacu pasti akan bisa," kata Pramono.

Pramono meyakini jika percepatan perizinan ini dapat direalisasikan, maka peringkat kota global Jakarta yang saat ini berada di posisi ke-74 bisa meningkat.

Upaya ini disebutnya bisa memberikan kepastian kepada masyarakat dalam mengurus perizinan, seperti KLB, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan atau Lokasi (SP3L), dan sebagainya.

"Karena memberikan kepastian orang untuk mengurus perizinan yang berkaitan dengan KLB, SLF, SP3L dan sebagainya," tandas Pramono.

BERITA TERKAIT
UP PTSP Kepulauan Seribu Lakukan Pembinaan LKPM di Dua Pulau

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Lakukan Pembinaan LKPM di Dua Pulau

Selasa, 01 Juli 2025 206

HUT Bhayangkara, Transportasi Publik, Jakarta, Gratis

Naik Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Rp1 saat Hari Bhayangkara

Selasa, 01 Juli 2025 442

Rano Buka Pagelaran Drama Kolosal Islami di Teater Besar TIM

Rano Buka Pagelaran Drama Kolosal Islami di Teater Besar TIM

Senin, 30 Juni 2025 180

Pemprov DKI Pastikan Kesiapan Hadapi Kemarau

Pemprov DKI Pastikan Kesiapan Hadapi Kemarau

Senin, 30 Juni 2025 441

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469333

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308851

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284604

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261270

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196838

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks