Senin, 24 Agustus 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 2973
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Penataan infrastruktur di Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selain itu, sebagai kelengkapan struktur kewilayahan, mulai bulan September mendatang akan dibentuk kepengurusan RT dan RW.
Rencananya, Rusun Jatinegara Barat yang terdiri dari 2 Blok dengan jumlah unit sebanyak 518, akan dibentuk menjadi RW 09, Kelurahan Kampung Melayu. Nantinya, warga akan dibagi menjadi 6 RT.
Camat Jatinegara, Sofiyan Taher mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan struktur kewilayahan sejak sebelum dilaksanakan relokasi. Nantinya, penghuni Rusun Jatinegara Barat yang merupakan warga relokasi dari RW 01, 02, dan RW 03, Kelurahan Kampung Melayu akan dihimpun menjadi RW 09.
"Saat ini kita masih menginventarisir data warga. Lagian, mereka (warga) masih sibuk berberes rumah," ujarnya, Senin (24/8).
Dikatakan Sofiyan, terdapat 519 pemilik lahan yang berhak mendapat unit rusun. Namun demikian, kini pihaknya masih mendata mana di antara warga yang lebih dari 2 kepala keluarga (KK) tinggal dalam satu unit dan tengah dikaji untuk mendapat tambahan unit.
"Warga yang direlokasi kan secara aturan harus berdomisili KTP Rusun juga.
Tapi kita persiapkan kepengurusan RT dan RW-nya dahulu. Bulan depan lah kepengurusan sudah ada ," tandasnya.