Komisi A Bahas Kinerja Keuangan Pemprov DKI dalam Rapat P2APBD 2024

Selasa, 17 Juni 2025 Reporter: Fakhrizal Fakhri Editor: Erikyanri Maulana 429

Komisi A Bahas Kinerja Keuangan Pemprov DKI dalam Rapat P2APBD 2024

(Foto: Fakhrizal Fakhri)

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024.

" semua diurai dalam rapat,"

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, rapat tersebut difokuskan pada pembahasan kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, khususnya terkait tingkat serapan anggaran.

“Berapa yang dianggarkan, berapa yang diserap, dan jika penyerapannya belum maksimal, semua diurai dalam rapat,” ujar Mujiyono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/6).

Ia menambahkan, pembahasan juga mencakup berbagai topik yang berkaitan dengan pelayanan publik serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui para anggota dewan.

“Muncul beberapa poin yang berkaitan dengan pelayanan publik dan aspirasi warga. Namun, semuanya tetap dalam konteks P2APBD,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Mujiyono turut mendukung langkah Pemprov DKI yang telah merampungkan pengisian jabatan eselon II. Saat ini, seluruh jabatan di tingkat tersebut sudah definitif.

Komisi A juga mendorong agar proses serupa juga dilakukan pada jabatan eselon III dan IV.

“Target berikutnya adalah penataan eselon III dan IV, lalu dilanjutkan ke tingkat golongan, termasuk lurah dan camat,” jelasnya.

Ia juga menekankan belum optimalnya jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pensiun dengan jumlah pegawai yang direkrut setiap tahun. Menurutnya, kondisi ini berdampak pada sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov DKI tidak diisi oleh pejabat definitif.

“Yang pensiun bisa 100 orang, tapi yang direkrut hanya 50, bahkan kadang lebih sedikit,” ungkapnya.

Mujiyono berharap, keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dapat mendukung kelancaran roda pemerintahan. Kemudian ASN yang memenuhi syarat juga diharapkan dapat mengisi jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena untuk rekrutmen CPNS, kewenangannya ada di pemerintah pusat, termasuk kuotanya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Rano Tanggapi Pandangun Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

Senin, 16 Juni 2025 1747

Rano Tanggapi Pandangun Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

Fraksi DPRD DKI Sampaikan Pandangan Umum terhadap Pertanggungjawaban APBD 2024

Senin, 16 Juni 2025 648

DPRD Apresiasi Capaian PAD Pemprov DKI Lampaui Target

DPRD Apresiasi Capaian PAD Pemprov DKI Lampaui Target

Selasa, 10 Juni 2025 313

DPRD DKI, Apresiasi, Pendapatan, APBD, 2023, Lampaui, Target

DPRD DKI Apresiasi Capaian Pendapatan APBD 2023 Lampaui Target

Kamis, 25 Juli 2024 1379

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469313

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308813

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284584

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261248

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196820

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks