Pemprov DKI Pastikan Kesiapan Pendidikan Gratis

Selasa, 10 Juni 2025 Reporter: Dessy Suciati Editor: Erikyanri Maulana 666

40 Sekolah Swasta Jadi Pilot Project, Pemprov DKI Pastikan Kesiapan Pendidikan Gratis

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis yang diselenggarakan oleh sekolah negeri maupun swasta.

"Jakarta sudah mempunyai program pilot project 40 sekolah swasta,"

Ia menyebut, Jakarta saat ini telah menjalankan proyek percontohan atau pilot project program sekolah gratis di 40 sekolah swasta.

"Karena ini sudah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebenarnya Jakarta sudah mempunyai program pilot project 40 sekolah swasta," ujar Pramono di Lippo Mall Nusantara, Jalan Jenderal Sudirman, Kav 50, Jakarta Selatan, Selasa (10/6).

Dengan adanya proyek percontohan ini, Pramono meyakini bisa mempercepat pelaksanaan pendidikan gratis di Jakarta yang telah diputuskan oleh MK. Menurut dia, Jakarta memiliki keunggulan dalam sumber daya manusia dan kemandirian finansial untuk mewujudkan pendidikan gratis.

“Kenapa Jakarta bisa terpenuhi? Karena memang di Jakarta pertama SDM-nya ada, kedua aspek finansialnya juga bisa mandiri," jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti masalah penahanan ijazah yang kerap terjadi di sekolah swasta yang menurutnya akan teratasi dengan adanya program pendidikan gratis.

"Yang paling penting adalah supaya tidak ada lagi misalnya ijazah-ijazah yang tertahan ini kan hampir semuanya, 6.652 itu sekolah swasta semua," kata Pram.

Pramono menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk memastikan setiap anak di Jakarta mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terbebani biaya. Pemenuhan pendidikan bagi anak-anak Jakarta ini, kata dia, merupakan tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

"Itu menjadi tanggung jawab negara dalam hal ini adalah Pemerintah Jakarta," katanya.

Sekadar diketahui, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa (27/5), negara diwajibkan menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

BERITA TERKAIT
PHBS, pelajar, Jakarta Selatan

Munjirin Dukung Pelajar Diedukasi PHBS

Senin, 09 Juni 2025 459

Pemprov DKI Siapkan Pilot Project Sekolah Swasta Gratis

Pemprov DKI Siapkan Pilot Project Sekolah Swasta Gratis

Selasa, 03 Juni 2025 606

DPRD DKI Berharap Sekolah Gratis Segera Direalisasikan

Dewan Berharap Sekolah Gratis Bisa Direalisasikan Secara Bertahap

Kamis, 13 Maret 2025 505

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469267

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308696

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284524

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261193

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196769

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks