Selasa, 03 Juni 2025 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 161
(Foto: Istimewa)
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam rangka mendorong peningkatan mutu pelayanan sosial, Selasa (3/6).
" pentingnya akreditasi sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan,"
Sebanyak 20 perwakilan LKS hadir secara langsung dalam kegiatan ini, sementara 89 LKS lainnya mengikuti secara daring melalui platform virtual.
Kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan kebijakan, prosedur, dan teknis akreditasi kepada para pengelola LKS. Selain itu, kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman terhadap indikator dan persyaratan akreditasi, serta memfasilitasi proses akreditasi bagi LKS yang belum terakreditasi maupun perlu melakukan reakreditasi.
Kepala Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, Hasim memaparkan, materi ‘Kebijakan Akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial: Mewujudkan Pelayanan Sosial yang Berkualitas dan Terstandar’.
Sementara itu, Penyuluh Sosial Ahli Madya, Ilyana Desiana menjelaskan, mengenai ‘Penerapan Standar Layanan dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan’.
Kemudian, PPNPN Pusdiklatprof, Fit Eko Saputro memberikan arahan teknis melalui materi ‘Prosedur dan Langkah-Langkah Akreditasi LKS melalui Sistem e-Akreditasi’.
Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Yanti Afianti mengatakan, akreditasi bukan sekadar formalitas, namun menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh LKS telah sesuai standar dan berkualitas.
“Kami ingin memastikan seluruh LKS di Jakarta memahami pentingnya akreditasi sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan dalam memberikan pelayanan sosial yang profesional dan berstandar. Akreditasi bukan hanya penilaian administratif, tapi juga cerminan kualitas layanan,” ujar Yanti di Ruang Komunikasi, Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta, Jakarta Pusat.
Melalui kegiatan ini, LKS di DKI Jakarta dapat lebih siap dalam menghadapi proses akreditasi dan reakreditasi sesuai kebijakan Kementerian Sosial RI.
“Upaya ini sekaligus mendukung transformasi layanan sosial yang inklusif, profesional, dan terukur di Jakarta sebagai kota global,” tandasnya.